Ada kelompok yang menamakan dirinya (Quraniyyun) menganggap bahwa dia tidak mengikuti kecuali yang berasal dari Al-Qur’an. apa pendapat anda terkait dengan statemen mereka?
Alhamdulillah
Sebagian orang menghembuskan
(isu) bahwa sunah bukan sumber syariat. Mereka menamakan dirinya dengan ‘Quraniyyun’.
Mereka mengatakan, “Bahwa di depan kita ada Al-Qur’an. Kita menghalalkan
yang dihalalkan dan kita mengharamkan apa yang diharamkan. Sementara sunah
sebagaimana persangkaan mereka telah dimasuki hadits-hadits palsu terhadap
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Mereka adalah perpanjangan dari
suatu kaum yang Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam telah kabarkan. Telah
diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, Hakim dengan sanad Shahih dari Miqdam bahwa
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
يوشك
أن يقعد الرجل متكئاً على أريكته يحدث بحديث من حديثي فيقول بيننا وبينكم كتاب
الله ، فما وجدنا فيه من حلال استحللناه ، وما وجدنا فيه من حرام حرمناه ، ألا
وإن ما حرم رسول الله مثل ما حرم الله (الفتح الكبير 3/438 ورواه الترمذي
باختلاف في اللفظ ، وقال : حسن صحيح . سنن الترمذي بشرح ابن العربي ط الصاوي
10/132)
“Nyaris akan ada orang duduk
sambil bersandar ke dipannya menyampaikan suatu hadits dari haditsku, lalu
dia berkata, “Antara kami dan kalian adalah Kitabullah. Apa yang kita
dapatkan di dalamnya suatu yang halal, maka kita halalkan. Dan apa yang kita
dapatkan di dalalmnya sesuatu yang haram, maka kita haramkan. Ketahuilah apa
yang diharamkan Rasulullah seperti apa yang diharamkan oleh Allah.” (Fathul
Kabir, 3/438. Diriwayatkan Tirmizi dengan perbedaan redaksinya dan
mengatakan hasan shahih. Sunan Tirmizi Bisyarkhi Araby cetakan As-Shawi,
10/132).
Mereka bukan Quraniyyun.
Karena Al-QUr’an mewajibkan taat kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam sekitar 100 ayat. Dan menjadikan ketaatan kepada Rasulullah termasuk
bagian dari ketaatan kepada Allah Azza Wajalla:
من يطع الرسول
فقد أطاع الله ومن تولى فما أرسلناك عليهم حفيظاً (سورة النساء: 80)
“Barangsiapa
yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan
barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu
untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS: An-Nisaa: 80)
Bahkan Qur’an Karim yang
mengajak berpegang teguh dengannya, meniadakan keimanan bagi orang yang
menolak taat kepada Rasulullah sallahu alaihi wa sallam dan tidak menerima
hukumnya:
فلا وربك لا يؤمنون حتى يحكموك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوا في
أنفسهم حرجاً مما قضيت ويسلموا تسليماً (سورة النساء: 65)
“Maka
demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan
yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS: An-Nisa: 65)
Ungkapan mereka bahwa Sunah
sudah dimasuki hadits palsu itu tertolak. Karena para ulama telah memberikan
perhatian yang sangat besar dengan membersihkan sunah dari segala yang masuk
(di dalamnya). Mereka membuat patokan bahwa ragu terhadap kejujuran perawi
dari periwayatanya atau kemungkinan lupa, sudah tertolak haditsnya. Para
musuh umat ini, mereka telah memberikan persaksian, bahawa tidak ada umat
yang paling punya perhatian dengan sanad (silsilah perawi) dan penyeleksian
berita terutama dalam periwayatan dari Rasulullah sallallahu alaihi wa
sallam seperti umat ini. Keharusan beramal dengan hadits cukup dengan
mengetahui keshahihan dari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Dahulu
Nabi sallallahu alaihi wa sallam cukup menyampaikan dakwahnya dengan
mengirimkan satu orang shahabat, hal itu menunjukkan bahwa berita satu orang
terpercaya wajib diamalkan.
Kemudian kita bertanya kepada
mereka, mana ayat-ayat yang menunjukan tatacara shalat. Bahwa shalat wajib
itu ada lima, pembagian zakat, perincian amalan haji dan selain dari itu.
Tidak mungkin mengetahuinya kecuali lewat sunah. (Al-Mausu’ah Fiqhiyah,
1/44).
Sebagai tambahan tentang
dalil syariah yang menjadi hujjah Sunnah nabawiyah silahkan lihat soal no.
604.
