Banyak biro haji yang berangkat dari Muzdalifah di akhir malam sebelum fajar, karena bersama mereka ada beberapa wanita dan orang tua. Apakah dibolehkan orang yang masih kuat ikut berangkat bersama mereka. Ataukah mereka wajib menetap di Muzdalifah hingga terbit fajar?


Alhamdulillah

Jika mereka berada dalam satu kendaraan, maka hukumnya sama.
Jika mereka berangkat di akhir malam karena orang-orang lemah dan kaum
wanita, maka mereka boleh berangkat semua. Karen jika bercerai berai akan
menyulitkan. Agama ini adalah agama mudah. Jika di dalam bus tersebut
terdapat 60 penumpang, 20 di antaranya adalah orang-orang lemah yang butuh
untuk segera berangkat agar dapat melontar sebelum terbit fajar, maka boleh
bagi yang lainnya untuk berangkat bersama mereka di bus tersebut, karena
mereka satu rombongan dan jika berpisah-pisah akan sangat menyulitkan.”.