Apakah mungkin melakukan perluasan Mina sehingga cukup menampung seluruh jamaah haji, karena banyak jamaah haji yang tidak mendapatkan tempat di Mina.
Alhamdulillah
Tempat-tempat haji dan waktunya telah ditetapkan oleh
syariat, di sana tidak (ada) tempat untuk melakukan
ijtihad. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam saat melakukan haji
berkata, ‘Hendaklah kalian mengambil manasik (haji) kalian dariku, boleh
jadi aku tidak bertemu dengan kalian setelah tahun ini’ Beliau telah
jelaskan waktu-waktu dan tempat-tempat (pelaksanaan ibadah haji).
Batasan Mina adalah dari Wadi Muhassir hingga Jumrah Aqabah.
Maka siapa yang menunaikan ibadah haji, hendaknya dia mencari tempat di
dalam batas wilayah Mina, jika tidak mampu, maka dia boleh berdiam di tempat
terdekat sesudahnya, dan tidak mengapa baginya.
Semoga kita mendapat taufiq dari Allah, shalawat dan salam,
semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga dan
shahabatnya.
Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta,
Syekh Ibrahim bin Muhammad Al-Syaikh, Syek Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah bin Gudayyan.
