Saya ingin bertanya tentang qunut dalam shalat (mengangkat kedua tangan setelah ruku). Apakah perbuatan ini disunahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ataukan perbuatan ini hanya pengecualian, yaitu dalam kondisi tertentu yang sedang mereka alami. Mohon jawabannya. Karena ketua masjid kami berkata, Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya, shalat apa yang paling utama? Beliau menjawab,’Shalat yang qunutnya panjang.”

Alhamdulillah

Qunut menurut pemahaman para fuqaha adalah, ‘Nama bagi semua
doa dalam shalat di tempat tertentu saat berdiri.”

Perbuatan tersebut disyariatkan dalam shalat Witir setelah
ruku berdasarkan pendapat yang shahih dari kedua pendapat para ulama.

Qunut juga disyariatkan jika kaum muslimin mengalami musibah
besar, lalu mereka berdoa setelah bangun dari ruku di akhir rakaat pada
setiap rakaat shalat fardhu yang lima, hingga musibah tersebut Allah angkat
dari kaum muslimin.

(Lihat Kitab Tashih Ad-Du’a, Syekh Bakar Abu Zaid, hal. 460)

Adapun melakukan qunut selalu dalam shalat Shubuh dan dalam
setiap kondisi, tidak terdapat riwayat shahih dari Nabi shallallahu alaihi
wa sallam bahwa beliau mengkhususkan shalat Shubuh dengan qunut, juga tidak
ada riwayat bahwa beliau terus menerus melakukan qunut dalam shalat Shubuh.
Yang ada riwayatnya adalah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
melakukan qunut nazilah (apabila kaum muslimin mengalami musibah besar)
sesuai kondisinya. Beliau pernah melakukan qunut pada shalat Shubuh dan pada
shalat-shalat fardhu lainnya untuk mendoakan kehancuran bagi suku Ra’l,
Dzakwan dan Ushay, karena mereka membunuh para penghafal Al-Quran yang Nabi
shallallahu alaihi wa sallam utus ke suku mereka untuk mengajarkan agama
kepada mereka. Juga terdapat riwayat shahih bahwa beliau dalam shalat Shubuh
dan shalat lainnya mendoakan kaum muslimin agar mereka Allah selamatkan dari
musuh-musuh mereka, akan tetapi belia tidak terus menerus melakukannya. Hal
tersebut kemudian diikuti oleh para Khulafaur-Rasyidin setelahnya. Maka
lebih baik seorang imam hanya membatasi qunut nazilah untuk mengikuti contoh
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana terdapat riwayat dari
Abu Malik Al-Asyja’I, dia berkata, “Aku berkata kepada bapakku, ‘Wahai
bapakku, engkau telah shalat di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam, di belakang Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahu anhum,
apakah mereka melakukan qunut dalam shalat Fajar?” Beliau berkata, “Wahai
anakku, itu adalah perkara baru.” (HR. Perawi yang lima selain Abu Daud,
dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil, no. 435)

Sesungguhnya, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam.

Wabillahittaufiq, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam
kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya .

Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta, 7/47 

Jika anda katakan, Apakah ada redaksi tertentu untuk qunut
dalam shalat Witir dan qunut Nazilah?

Jawabannya adalah bahwa doa dalam qunut shalat Witir memilik
beberapa redaksi, di antaranya;

1- Redaksi yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam kepada Hasan bin Ali radhiallahu anhuma, yaitu;

اللهم اهدني فيمن هديت ، وعافني فيمن عافيت
، وتولني فيمن توليت ، وبارك لي فيما أعطيت ، وقني شر ما قضيت ، فإنك تقضي ولا
يقضى عليك ، إنه لا يذل من واليت ، ولا يعز من عاديت ، تباركت ربنا وتعاليت ،
لا منجى منك إلا إليك

( أخرجه أبو داود، رقم 1213 والنسائي، رقم
1725 ، وصححه الألباني في الإرواء، رقم 429 )

Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang
Engkau beri petunjuk, selamatkan aku sebagaimana orang-orang yang Engkau
selamatkan, Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang Engkau pelihara,
berkahilah aku atas apa yang Engkau berikan, lindungilah aku keburukan apa
yang Engkau tentukan. Sungguh Engkau Maha Menentukan dan tidak ada yang
menentukan atas-Mu. Sungguh, tidak akan hina orang yang taat kepada-Mu, dan
tidak akan mulia orang yang memusuhi-Mu. Wahai Rabb kami, Engkau sumber
kebaikan, Engkau Maha Tinggi. Tidak ada keselamatan kecuali dari-Mu.

(HR. Abu Daud, no. 1213, Nasa’I, no. 1725, dishahihkan oleh
Al-Albany dalam Irwa’ul Ghalil, no. 429)

2- Dari Ali bin Abi Thalib, sesungguhnya Nabi shallallahu
alaihi wa sallam, pada akhir shalat witir membaca,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ
سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لا أُحْصِي
ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ ” رواه الترمذي 1727 
وصححه الألباني في الإرواء 430 وصحيح أبي داود 1282

Ya Allah, sungguh Aku berlindung kepada-Mu dengan ridha-Mu
dari kemurkaan-Mu, Aku berlindung dari azab-Mu dengan kemaafan-Mu, Aku
berlindung kepada-Mu dari (murka)-Mu, Aku tidak dapat menghitung pujian
kepada-Mu, Engkau sebagaimana yang Engkau puji atas diri-Mu.”

(HR. Tirmizi, no. 1727, dishahihkan oleh Al-Albany dalam
Irwa’ul Ghalil, no. 430, Shahih Abu Daud, no. 1282)

Kemudian bacalah shalawat Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
sebagaimana terdapat riwayat dari sebagian shahabat radhiallahu anhum pada
akhir qunut Witir. Di antara mereka adalah Ubay bin Ka’b, Mu’az Al-Anshari
radhiallahu anhuma. Lihat Shahih Ad-Du’a, Syekh Bakr Abu Zaid, no. 460.

Bacaan Qunut Nazilah

Ketika qunut nazilah, seseorang boleh berdoa sesuai dengan
kondisi sebagaimana terdapat riwayat Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
bahwa beliau melaknat beberapa suka Arab yang melakukan pengkhianatan
terhadap shahabat-shahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan membunuh
mereka. Kemudian beliau berdoa kepada kaum lemah yang tertindas di Mekah
agar Allah menyelamatkan mereka. Terdapat pula riwayat dari Umar bahwa dia
melakukan qunut dengan doa berikut,

( اللهم إنا نستعينك ونؤمن بك ، ونتوكل عليك
ونثني عليك الخير ولا نكفرك ، اللهم إياك نعبد ، ولك نصلي ونسجد ، وإليك نسعى
ونحفد ، نرجو رحمتك ونخشى عذابك ، إن عذابك الجدَّ بالكفار مُلحق ، اللهم عذِّب
الكفرة أهل الكتاب الذين يصدون عن سبيلك “

(رواه البيهقي 2/210 وصححه الألباني في
الإرواء 2/170)

“Ya Allah, sungguh aku mohon pertolongan-Mu, dan beriman
kepada-Mu, kami bertawakal kepada-Mu, kami memuji-Mu dengan kebaikan dan
kami tidak kufur kepada-Mu. Ya Allah, kepada-Mu kami menyembah, untuk-Mu
kami shalat dan sujud, kepadamu kami beramal dan bersegera, kami berharap
rahmat-Mu dan takut dari azab-Mu, sesungguhnya azab-Mu sungguh-sungguh akan
menimpa orang kafir. Ya Allah, azablah orang-orang kafir, Ahlul Kitab yang
menghalangi dari jalan-Mu.”

(HR. Baihaqi, 2/210, dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’ul
Ghalil, 2/170)

Al-Albany berkata, riwayat ini dari Umar dalam qunut shalat
Fajar. Yang tampak adalah bahwa ini merupakan qunut nazilah sebagaiman di
dalamnya memberikan isyarat berdoa untuk kecelakaan bagi orang-orang kafir)

Jika anda mengatakan apakah boleh saya berdoa dengan selain
apa yang disebutkan?

Maka jawabannya;

Ya, hal itu dibolehkan. Imam Nawawi berkata dalam Al-Majmu,
3/497, “Pendapat yang shahih dan dikenal serta dipakai sebagai pendapat
jumhur ulama bahwa qunut tidak harus dengan redaksi tertentu, akan tetapi
boleh dengan seluruh doa.”

Karena redaksi yang disebutkan dalam beberapa riwayat, tidak
ditentukan secara langusng dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak
berdoa dengannya, maka tidak mengapa melakukan penambahan. Syekh Al-Albany
rahimahullah berkata, “Tidak mengapa melakukan tambahan dengan melaknat
orang-orang kafir, atau bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam
serta mendoakan kaum muslimin.” (Qiyam Ramdan, Al-Albany, no. 31)

Tinggal satu lagi masalah penting, yaitu apakah doa qunut
dilakukan sebelum atau sesudah ruku?

Jawabannya, “Mayoritas hadits-hadits dan juga pendapat
kebanyakan para ulama adalah bahwa qunut dilakukan setelah ruku. Namun jika
qunut dilakukan sebelum ruku, tidak mengapa. Seseorang boleh memilih, dia
ruku jika telah selesai membaca surat, kemudian ketika bangun dari ruku dia
membaca ‘rabbana wa lakal hamdu’ (lalu membaca doa qunut), atau dia membaca
qunut setelah selesai membaca surat, kemudian setelah itu takbir dan ruku.
Kesemua itu dibolehkan dalam sunah.”

(Syarh Al-Mumti, 4/64)

Catatan:

Ucapan penanya, ‘Sebaik-baik shalat adalah yang di dalamnya
paling panjang qunutnya’, tampaknya itu merujuk kepada hadits riwayat
Muslim, no. 1257, dari Jabir radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bersabda, ‘Sebaik-baik shalat adalah qunut yang panjang.”

Imam Nawawi berkata, “Yang dimaksud dengan qunut di sini
adalah berdiri, berdasarkan kesepakatan para ulama, sebagaimana yang aku
ketahui.”

Jadi yang dimaksud dalam hadits tersebu sebagai qunut bukan
berdoa setelah bangun dari ruku, akan tetapi yang dimaksud adalah berdiri
dengan lama.

Wallahua’lam.